MEDIA INFORMASI TTP Kec, Tanah Pinoh Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat

Selasa, 10 Februari 2026

Mengawal Implementasi Kebijakan Dana Desa 2026: Sinergi Pendamping Desa dan Pemerintah Kecamatan Tanah Pinoh dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa


Tanah Pinoh — Implementasi kebijakan Dana Desa yang efektif dan akuntabel membutuhkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa. Dalam konteks tersebut, Pendamping Desa bersama Pemerintah Kecamatan Tanah Pinoh menunjukkan peran strategis dalam mengawal pelaksanaan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Upaya pengawalan regulasi ini diwujudkan melalui kegiatan fasilitasi Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 serta Musyawarah Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Suka Maju pada 09 Februari 2026 dan Desa Batu Begigi pada 10 Februari 2026. Kedua desa ini tercatat sebagai desa pertama dari total 12 desa di Kecamatan Tanah Pinoh yang melaksanakan rangkaian musyawarah tersebut, sekaligus menjadi indikator awal kesiapan desa dalam melaksanakan siklus perencanaan dan pertanggungjawaban pemerintahan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peran Pendamping Desa dan Pemerintah Kecamatan dalam Implementasi Kebijakan

Pendamping Desa memiliki fungsi penting sebagai fasilitator dan penguat kapasitas pemerintah desa dalam memahami dan mengimplementasikan kebijakan Dana Desa. Dalam kegiatan ini, Pendamping Desa berperan memastikan bahwa pelaksanaan Musdesus dan musyawarah pertanggungjawaban APBDes berjalan sesuai prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Permendesa Nomor 16 Tahun 2025.

Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Tanah Pinoh di bawah kepemimpinan Camat Tanah Pinoh, Bapak Budiman, S.Sos., M.A.P, memberikan arahan strategis dan penguatan kebijakan kepada pemerintah desa. Kehadiran camat dalam forum musyawarah tersebut menjadi bentuk pembinaan dan pengawasan langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.

Fasilitasi Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2026

Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2026 merupakan tahapan krusial dalam memastikan bahwa program perlindungan sosial Dana Desa tepat sasaran. Dalam musyawarah yang difasilitasi oleh Pendamping Desa, proses penetapan KPM dilakukan secara terbuka dengan mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan dalam regulasi, serta mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat desa.

Forum musyawarah melibatkan unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan unsur lainnya. Diskusi yang berlangsung mencerminkan prinsip demokrasi desa, di mana keputusan diambil melalui musyawarah mufakat berdasarkan data dan fakta lapangan.

Musyawarah Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025

Selain Musdesus BLT-DD, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Musyawarah Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025. Musyawarah ini menjadi sarana bagi pemerintah desa untuk menyampaikan laporan realisasi kegiatan dan penggunaan anggaran kepada masyarakat secara transparan.

Pendamping Desa memastikan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban dilakukan secara sistematis dan mudah dipahami, sehingga masyarakat dapat memberikan masukan dan evaluasi. Pemerintah Kecamatan Tanah Pinoh mendorong agar hasil musyawarah tersebut dijadikan dasar perbaikan dalam perencanaan dan penganggaran desa pada tahun-tahun berikutnya.

 

Arahan Camat Tanah Pinoh: LPPD dan Optimalisasi Pelayanan Publik

Dalam kesempatan tersebut, Camat Tanah Pinoh, Bapak Budiman, S.Sos., M.A.P, menegaskan pentingnya kepatuhan administrasi pemerintahan desa. Camat mengimbau agar pemerintah desa segera menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2025 kepada Pemerintah Kecamatan sebagai bagian dari kewajiban akuntabilitas dan evaluasi kinerja pemerintahan desa.

Selain itu, Camat Tanah Pinoh juga memberikan motivasi kepada seluruh perangkat desa agar tetap menjaga kualitas pelayanan publik. Di tengah isu efisiensi anggaran yang berkembang, pemerintah desa diharapkan tetap mampu memberikan layanan yang optimal, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, tanpa mengabaikan prinsip tata kelola yang baik.

Pelaksanaan musyawarah di Desa Suka Maju dan Desa Batu Begigi menunjukkan kesiapan administrasi dan komitmen pemerintah desa dalam melaksanakan kebijakan Dana Desa secara tepat waktu. Peran kedua desa sebagai pelopor diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Tanah Pinoh untuk segera melaksanakan tahapan musyawarah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sinergi antara Pendamping Desa, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Desa menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Created by :

Admin _TPP Kec. Tanah Pinoh

Senin, 26 Januari 2026

TPP dan Dinamika Pendampingan Desa di Kecamatan Tanah Pinoh


Sumber : https://melawikab.bps.go.id 


Pendampingan desa merupakan salah satu strategi penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan desa yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) memiliki peran sebagai fasilitator, pendamping, dan penghubung antara pemerintah desa, masyarakat, serta kebijakan pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah. Peran tersebut menjadi semakin penting ketika pendampingan dilakukan di wilayah dengan kondisi geografis, sosial, dan sumber daya manusia yang beragam, seperti di Kecamatan Tanah Pinoh.

Gambaran Umum Wilayah Dampingan Kecamatan Tanah Pinoh

Kecamatan Tanah Pinoh memiliki luas wilayah administrasi sebesar 741,180 km² dan terbagi ke dalam 12 desa, yaitu Desa Batu Begigi, Desa Suka Maju, Desa Loka Jaya, Desa Bina Jaya, Desa Bina Karya, Desa Madong Jaya, Desa Pelita Kenaya, Desa Bata Luar, Desa Maris Permai, Desa Tanjung Beringin Raya, Desa Tanjung Gunung, dan Desa Keranjik.

Wilayah ini terdiri atas 44 dusun dan 116 RT, dengan jumlah penduduk mencapai 17.651 jiwa. Desa Bina Jaya merupakan desa terluas dengan luas 93,50 km², sedangkan Desa Batu Begigi menjadi desa dengan luas terkecil, yaitu 22,30 km². Dari sisi jarak, Desa Bina Jaya dan Desa Maris Permai merupakan desa terjauh dari ibu kota kecamatan (±13 km), sementara Desa Suka Maju dan Desa Tanjung Gunung merupakan desa terdekat (±1 km).

Kondisi wilayah yang luas, jarak antar desa yang bervariasi, serta keterbatasan infrastruktur menjadi faktor penting yang memengaruhi pola dan strategi pendampingan desa oleh TPP.



Dalam kondisi wilayah seperti Kecamatan Tanah Pinoh, TPP beperan dalam beberapa aspek utama. Pertama, TPP berperan sebagai fasilitator perencanaan pembangunan desa, khususnya dalam mendorong penyusunan dokumen perencanaan desa yang partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Kedua, TPP berperan dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia desa, baik aparatur desa maupun masyarakat. Hal ini menjadi penting mengingat masih terdapat keterbatasan layanan pendidikan dasar, seperti belum aktifnya PAUD di Desa Maris Permai, Desa Bina Jaya, dan Desa Tanjung Beringin Raya.


Ketiga, TPP berperan sebagai pendamping dalam peningkatan kualitas pelayanan dasar, termasuk bidang kesehatan. Kecamatan Tanah Pinoh belum memiliki rumah sakit, dan hanya didukung oleh 1 Puskesmas Rawat Inap di Desa Loka Jaya, 1 Poliklinik di Desa Batu Begigi, 4 dokter umum, serta 15 Posyandu yang tersebar di seluruh desa. Dalam kondisi ini, TPP membantu desa dalam mengoptimalkan peran Posyandu dan mendorong kolaborasi lintas sektor.

Salah satu tantangan terbesar dalam pendampingan desa di Kecamatan Tanah Pinoh adalah kondisi geografis dan aksesibilitas wilayah. Beberapa desa, seperti Desa Pelita Kenaya, Desa Maris Permai, dan Desa Bata Luar, memiliki akses jalan yang masih berupa tanah merah. Pada musim hujan, kondisi ini menyebabkan desa-desa tersebut sulit dijangkau. 

Kondisi paling ekstrem dialami oleh Desa Bata Luar, yang hanya dapat diakses melalui penyeberangan sepeda motor menggunakan perahu dengan biaya sekitar Rp15.000 sekali penyeberangan. Putusnya jembatan di Desa Madong Jaya sejak tahun 2025, yang sebelumnya menjadi satu-satunya akses darat kendaraan bermotor, menyebabkan terputusnya mobilitas darat menuju desa tersebut. Situasi ini menjadi tantangan serius bagi TPP dalam melakukan pendampingan secara rutin dan berkelanjutan. 

Selain faktor geografis, TPP juga menghadapi tantangan berupa perbedaan karakter dan dinamika sosial masyarakat di setiap desa. Jumlah dusun yang berbeda, seperti Desa Suka Maju dengan 6 dusun dan Desa Tanjung Beringin Raya serta Desa Tanjung Gunung dengan masing-masing 2 dusun, memengaruhi pola komunikasi, koordinasi, dan partisipasi masyarakat.

Di beberapa desa, partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan masih perlu ditingkatkan, terutama dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan desa. Dalam hal ini, TPP dituntut memiliki kemampuan komunikasi sosial, pendekatan budaya, dan kesabaran dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Kecamatan Tanah Pinoh juga menghadapi tantangan lingkungan berupa banjir tahunan. Dari 12 desa, 11 desa secara rutin mengalami banjir, kecuali Desa Bina Karya. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kehidupan masyarakat, tetapi juga pada efektivitas program pembangunan desa.

Selain itu, masih terdapat 1 desa yang belum dialiri listrik PLN, yang menjadi tantangan tersendiri dalam pengembangan ekonomi desa dan pelayanan administrasi berbasis teknologi. TPP memiliki peran penting dalam mendorong advokasi kebutuhan desa agar mendapatkan perhatian dari pemangku kepentingan terkait.

Pendampingan desa di Kecamatan Tanah Pinoh merupakan proses yang kompleks dan penuh tantangan. Perbedaan kondisi geografis, karakter masyarakat, serta keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur menuntut peran aktif, adaptif, dan inovatif dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Dengan pendekatan yang berbasis data, pemahaman lokal, dan kerja sama lintas sektoral.

Created by :
Admin _TPP Kec. Tanah Pinoh

Kamis, 23 Oktober 2025

Pemerintah Desa Suka Maju Gelar Gotong Royong Jumat Bersih, Fokus Perbaikan Jalan di Dusun Hilir Kota Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan, Pemerintah Desa Suka Maju kembali menggelar kegiatan Gotong Royong Jumat Bersih yang kali ini difokuskan pada perbaikan jalan rusak di Dusun Hilir Kota, Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari perangkat desa, BPD, karang taruna, hingga warga setempat yang dengan antusias turut serta memperbaiki ruas jalan yang mulai berlubang akibat curah hujan beberapa waktu terakhir. Kepala Desa Suka Maju, Kaka Hendra, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong rutin setiap hari Jumat bukan hanya sekadar menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi ajang mempererat silaturahmi dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap fasilitas umum di desa. “Gotong royong ini menjadi wujud nyata semangat kebersamaan warga. Kita tidak bisa hanya menunggu bantuan dari luar, tapi harus bergerak bersama demi kenyamanan bersama,” ujar Kepala Desa Kaka Hendra. Dalam kegiatan tersebut, warga bersama perangkat desa bergotong royong menimbun lubang jalan menggunakan batu dan tanah urug, serta melakukan pembersihan parit di sisi jalan untuk memperlancar aliran air. Suasana kebersamaan tampak jelas dengan canda tawa warga yang bekerja bahu-membahu di bawah sinar matahari pagi. Selain memperbaiki jalan, kegiatan Jumat bersih juga menjadi momentum untuk menanamkan kesadaran pentingnya menjaga lingkungan dan infrastruktur desa agar tetap layak digunakan. Pemerintah Desa Suka Maju berkomitmen untuk terus melanjutkan kegiatan seperti ini secara rutin di dusun-dusun lain. Dengan semangat gotong royong yang terus dijaga, Desa Suka Maju menunjukkan bahwa kemajuan desa bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi hasil dari kerja sama dan kepedulian seluruh masyarakat. Created by.Susanto

Senin, 20 Oktober 2025


Pendamping Desa Berperan Aktif dalam Penyaluran Pestisida Program Ketahanan Pangan di Tanjung Beringin Raya

Desa Tanjung Beringin Raya, Kecamatan Tanah Pinoh — Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa, pemerintah melalui program ketahanan pangan menyalurkan bantuan pestisida kepada kelompok tani di Desa Tanjung Beringin Raya. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar berkat pendampingan aktif dari Pendamping Desa, yang turut berperan penting dalam setiap tahapan kegiatan.

Pendamping Desa berfungsi memastikan bahwa penyaluran bantuan pestisida dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan program. Sebelum kegiatan penyaluran, Pendamping Desa turut melakukan pendataan kelompok tani penerima, verifikasi kebutuhan, serta memberikan pendampingan teknis dalam hal pemanfaatan pestisida yang aman dan sesuai dosis anjuran.

Dalam sambutannya, Pendamping Desa menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian lokal dan menjamin ketersediaan pangan masyarakat desa. “Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjaga hasil panen dari serangan hama, sehingga produksi pangan masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.

Selain membantu proses administrasi dan dokumentasi kegiatan, Pendamping Desa juga berperan dalam mengedukasi petani mengenai penggunaan pestisida ramah lingkungan serta pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem pertanian. Langkah ini diambil agar program ketahanan pangan tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan.

Kegiatan penyaluran pestisida diakhiri dengan penyerahan simbolis kepada perwakilan kelompok tani oleh Kepala Desa Tanjung Beringin Raya, disaksikan oleh Pendamping Desa dan perangkat desa setempat. Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, kelompok tani, dan pendamping desa, diharapkan Desa Tanjung Beringin Raya semakin mandiri dan tangguh dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan ke depan.

Created by.Susanto

Pada 26 September 2025, telah dilakukan kegiatan pengambilan dokumentasi baliho informasi Dana Desa di Desa Batu Begigi. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk transparansi pemerintah desa dalam menyampaikan perencanaan dan pengelolaan Dana Desa kepada masyarakat.

Dokumentasi ini mencakup baliho yang memuat informasi penting mengenai alokasi, penggunaan, serta rencana kegiatan yang didanai oleh Dana Desa tahun anggaran berjalan. Melalui publikasi ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui secara langsung bagaimana dana desa dikelola serta turut mengawasi pelaksanaannya.

Kegiatan dokumentasi ini dilaksanakan bersama Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Batu Begigi, Bapak Isfiraihan, yang turut mendampingi dalam proses pengecekan dan pengambilan gambar baliho yang telah dipasang di titik strategis desa.

Transparansi pengelolaan Dana Desa merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan desa yang akuntabel, partisipatif, dan terbuka terhadap kontrol publik


 

Gotong Royong Menuju Ketahanan Pangan: Penanaman Jagung Hibrida di Desa Tanjung Beringin Raya

Tanjung Beringin Raya, 20 Oktober 2025 — Semangat kebersamaan dan kemandirian kembali ditunjukkan oleh warga Desa Tanjung Beringin Raya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Bertempat di lahan seluas 2 hektare, Pemerintah Desa Tanjung Beringin Raya bersama Babinkamtibmas, PKK desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat setempat melaksanakan kegiatan penanaman jagung hibrida, yang menjadi salah satu komoditas unggulan untuk mendukung ketahanan pangan desa.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara unsur pemerintahan desa dan masyarakat dalam membangun kedaulatan pangan dari tingkat lokal. Penanaman dilakukan secara bergotong royong, diawali dengan apel singkat yang dipimpin oleh Kepala Desa, didampingi oleh Babinkamtibmas dan perwakilan dari PKK serta BPD..

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanjung Beringin Raya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar menanam, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam menghadapi potensi krisis pangan di masa mendatang.

"Kita ingin menunjukkan bahwa desa bisa mandiri, produktif, dan berdaya saing. Dengan jagung hibrida, kita harap hasil panen nanti bisa menopang kebutuhan pangan warga dan menjadi sumber penghasilan tambahan," ujar beliau.

Sementara itu, Babinkamtibmas yang turut hadir dalam kegiatan ini mengapresiasi kekompakan warga dan berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat, sekaligus menciptakan suasana aman dan kondusif di desa.

Tidak ketinggalan, peran ibu-ibu PKK juga sangat terasa. Mereka terlibat langsung dalam proses penanaman, mulai dari persiapan lahan hingga penyemaian benih. Keterlibatan aktif PKK menjadi simbol pentingnya peran perempuan dalam pembangunan desa, khususnya di sektor pangan.

Kegiatan ini juga didukung oleh BPD dan seluruh perangkat desa yang secara aktif memfasilitasi kebutuhan logistik serta memastikan jalannya program ini sesuai dengan rencana kerja pemerintah desa.

Ke depan, program ini akan terus dipantau dan dibina secara berkala. Jika berhasil, Desa Tanjung Beringin Raya berencana mengembangkan lahan pertanian ini menjadi pusat edukasi pertanian jagung hibrida bagi desa-desa sekitar.

Dengan langkah awal ini, Desa Tanjung Beringin Raya berharap dapat menjadi contoh nyata bagaimana ketahanan pangan dapat dimulai dari desa, dengan semangat gotong royong dan kebersamaan.


created by: Duin.SP Pendamping Desa Tanah Pinoh


 


Penyaluran BLT-DD Tahap 3 Desa Bina Jaya Berjalan Lancar dan Tepat Sasaran

Bina Jaya, 28 Agustus  2025 – Pemerintah Desa Bina Jaya, Kecamatan Tanah Pinoh, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 3 tahun anggaran 2025 kepada masyarakat yang terdampak ekonomi akibat berbagai kondisi sosial dan ekonomi yang berlangsung saat ini.

Kegiatan penyaluran dilaksanakan di Balai Desa Bina Jaya pada hari Kamis, 28  agustus 2025, dengan dihadiri langsung oleh Kepala Desa, BPD, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta perangkat desa lainnya. Total penerima manfaat pada tahap ketiga ini berjumlah 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang masing-masing menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000


Kepala Desa Bina Jaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa BLT-DD merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap warga desa yang masuk dalam kategori kurang mampu, terutama yang belum tersentuh bantuan sosial lainnya. Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi warga dan digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga.

"Kami berharap bantuan ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Pemerintah Desa terus berupaya agar penyaluran BLT berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai regulasi yang berlaku," ujar Kepala Desa dalam sambutannya.

Proses penyaluran berjalan tertib dan lancar, dengan tetap menerapkan prinsip akuntabilitas serta memperhatikan kenyamanan warga. Para penerima diwajibkan membawa identitas diri dan menandatangani daftar penerimaan sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif.

Kegiatan ini juga mendapat pengawasan langsung dari unsur TNI dan Polri, serta Pendamping Desa, guna memastikan transparansi dan tidak adanya penyimpangan dalam proses distribusi bantuan.

Dengan berakhirnya tahap ketiga ini, Pemerintah Desa Bina Jaya akan terus mengevaluasi pelaksanaan BLT-DD agar pelaksanaannya di tahap-tahap berikutnya dapat berjalan lebih baik lagi, serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.


created by PLD. Susanto


Mengawal Implementasi Kebijakan Dana Desa 2026: Sinergi Pendamping Desa dan Pemerintah Kecamatan Tanah Pinoh dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Tanah Pinoh — Implementasi kebijakan Dana Desa yang efektif dan akuntabel membutuhkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari p...