MEDIA INFORMASI TTP Kec, Tanah Pinoh Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat

Jumat, 25 September 2026

Pendamping Desa dan Pemerintah Kecamatan Tanah Pinoh Bahas Perubahan APBDes 2026 untuk Penanggulangan Karhutla

Tanah Pinoh, Melawi — Dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan dan upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pendamping Desa Kecamatan Tanah Pinoh Kabupaten Melawi melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kecamatan Tanah Pinoh terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Koordinasi tersebut dilaksanakan bersama Camat Tanah Pinoh, Bapak Budiman, S.Sos., M.A.P., dan Sekretaris Kecamatan, Bapak Shalahuddin, M.Pd. Pembahasan diarahkan pada langkah-langkah yang dapat dilakukan Pemerintah Desa dalam menyesuaikan perencanaan dan penganggaran Desa guna mendukung upaya pencegahan serta penanggulangan bencana Karhutla.

Pembahasan perubahan APBDes menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan dukungan anggaran Desa dapat diarahkan secara tepat untuk kebutuhan penanganan bencana, dengan tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan keuangan Desa serta kondisi dan kebutuhan masing-masing Desa.

Koordinasi ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Melawi yang mendorong keterlibatan Kecamatan dan Desa dalam pencegahan Karhutla. Pemerintah Kabupaten Melawi sebelumnya menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla membutuhkan keterlibatan bersama pemerintah daerah, Kecamatan, Desa, TNI-Polri, dunia usaha, relawan dan masyarakat.

Camat Tanah Pinoh: Desa Perlu Memperkuat Kesiapsiagaan

Camat Tanah Pinoh, Budiman, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa upaya menghadapi ancaman Karhutla perlu dilakukan melalui koordinasi yang kuat mulai dari tingkat Kecamatan hingga Desa.

“Pemerintah Kecamatan terus mendorong Pemerintah Desa agar meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi Karhutla. Perencanaan dan penganggaran Desa perlu diarahkan untuk mendukung langkah pencegahan, kesiapsiagaan dan penanganan awal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Menurutnya, perubahan APBDes harus dilakukan secara terencana dan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, sehingga dukungan anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi kondisi rawan kebakaran.

Sekcam Tanah Pinoh: Administrasi dan Perencanaan Harus Diperhatikan

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Tanah Pinoh, Shalahuddin, M.Pd., menekankan pentingnya memperhatikan aspek administrasi dan perencanaan dalam setiap proses perubahan APBDes.

“Perubahan APBDes harus disusun dengan memperhatikan kebutuhan Desa, ketentuan yang berlaku serta kelengkapan administrasinya. Setiap kegiatan yang direncanakan perlu memiliki dasar yang jelas agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.”

Ia juga mendorong agar Pemerintah Desa melakukan koordinasi secara berkelanjutan dengan Pemerintah Kecamatan apabila terdapat kendala dalam proses perubahan APBDes maupun dalam pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana.

Pendamping Desa Kecamatan Tanah Pinoh menyampaikan bahwa koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan merupakan bagian dari upaya mendorong Pemerintah Desa agar mampu merespons potensi bencana secara lebih terencana.

Dalam proses perubahan APBDes, Pemerintah Desa diharapkan melakukan pencermatan terhadap kegiatan dan kebutuhan penanggulangan Karhutla, sekaligus memastikan setiap perubahan perencanaan dan penganggaran dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi semakin penting mengingat Kabupaten Melawi pada 2026 menghadapi peningkatan risiko Karhutla. Pemerintah Kabupaten Melawi telah meminta Kecamatan dan Desa memperkuat deteksi dini, membangun mekanisme pelaporan cepat, mengaktifkan Masyarakat Peduli Api (MPA), serta meningkatkan koordinasi dalam pencegahan dan penanganan kebakaran.

Upaya penanganan di lapangan juga menunjukkan pentingnya respons cepat dan sinergi lintas sektor. Pada September 2026, personel Polri, KPH dan Masyarakat Peduli Api melakukan penanganan titik api di Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh, untuk mencegah api meluas.

Melalui koordinasi tersebut, diharapkan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Tanah Pinoh dapat membangun langkah yang lebih terarah dalam menghadapi ancaman Karhutla.

Perubahan APBDes bukan hanya dipandang sebagai proses administrasi penganggaran, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan Desa dalam menghadapi kondisi darurat, dengan tetap mengedepankan prinsip perencanaan, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas.

Sinergi antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Pendamping Desa, serta unsur terkait diharapkan mampu memperkuat pencegahan dan penanganan Karhutla sejak dini, sehingga risiko meluasnya kebakaran serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan dapat ditekan.


Penulis : Ifan Alfian, S.T | Pendamping Desa

Senin, 21 September 2026

BUMDesma Samudra Asa Kecamatan Tanah Pinoh Matangkan Persiapan Pembukaan Unit Usaha Baru

Dalam rangka mendorong pengembangan dan peningkatan produktivitas usaha, BUMDesma melaksanakan kegiatan fasilitasi dan koordinasi bersama Direktur, Pengawas, dan Penasihat BUMDesma Kecamatan Tanah Pinoh Kabupaten Melawi. terkait rencana pengembangan unit usaha baru.

Kegiatan koordinasi tersebut difokuskan pada pembahasan kesiapan operasional, sistem pengelolaan usaha, kebutuhan sarana dan administrasi, sumber daya manusia, serta berbagai langkah yang perlu dipersiapkan sebelum unit usaha mulai dijalankan. Pembahasan dilakukan secara bersama untuk memastikan unit usaha dapat dipersiapkan secara matang dan memiliki arah pengelolaan yang jelas.

Melalui hasil koordinasi, seluruh pihak menyepakati dan menetapkan tanggal pembukaan unit usaha baru BUMDesma. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pengembangan usaha sekaligus menjadi dasar bagi pengelola untuk menyusun berbagai persiapan menuju pelaksanaan operasional.

Selain menetapkan jadwal pembukaan, koordinasi juga menghasilkan identifikasi terhadap kebutuhan yang masih harus dipenuhi, baik dari sisi sarana dan prasarana, administrasi, sumber daya manusia maupun strategi pengelolaan usaha. Langkah-langkah persiapan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pengelola BUMDesma sesuai dengan hasil kesepakatan bersama.

Kendala kita hanya proses perizinan dari Dinas Perhubungan Kab. Melawi Terkait Penggunakan Ruangan Atas Terminal Kotabaru untuk dijadikan Caffe/Warung Kopi, secara Surat resmi sudah kita layangkan kepada Dinas Terkait hanya saja tinggal  menunggu balasan surat Resmi dari Pemerintah Kabupaten Melawi atas penggunaan Aset Tersebut ujar Sujiman Direktur BUMDesma.

Dengan adanya koordinasi yang terarah, diharapkan pembukaan unit usaha baru dapat berjalan secara tertib dan mendukung pengembangan kegiatan ekonomi BUMDesma. Pengelolaan unit usaha juga diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi serta meningkatkan kontribusi bagi desa-desa anggota.


Penulis : Ifan Alfian, S.T. | Pendamping Desa

Minggu, 20 September 2026

Penanggulangan Bencana Kabut Asap di Kalimantan




JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui operasi pemadaman terpadu yang melibatkan unsur TNI, BNPB, Polri, dan masyarakat.

Dalam mendukung percepatan penanganan karhutla, sebanyak 64 pesawat dikerahkan untuk melaksanakan operasi pemadaman dari udara. Armada tersebut terdiri atas 55 pesawat BNPB dan 9 pesawat TNI yang terus bergerak melakukan water bombing di wilayah terdampak kebakaran.

Selain operasi udara, penanganan karhutla juga dilaksanakan melalui pengerahan 54.394 personel gabungan di darat. Personel tersebut berasal dari unsur TNI, Polri, serta masyarakat yang turut berperan aktif dalam upaya pemadaman kebakaran.

Pengerahan personel mencakup sejumlah wilayah, yaitu Kalimantan Barat sebanyak 14.759 personel, Kalimantan Tengah 4.686 personel, Kalimantan Selatan 3.557 personel, Sumatra Selatan 11.026 personel, Riau dan Kepulauan Riau 14.382 personel, serta Jambi sebanyak 5.984 personel.

Sinergi antara operasi pemadaman dari udara dan darat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat penanganan karhutla, melindungi masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat, upaya penanggulangan karhutla terus dilakukan secara terpadu, responsif, dan berkelanjutan.


 

Senin, 31 Agustus 2026

Pemdes Bina Karya Pastikan Penyaluran BLT Desa Triwulan III dan IV Berjalan Tepat Sasaran

Tanah Pinoh — Pemerintah Desa Bina Karya, Kecamatan Tanah Pinoh, terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dapat tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima. Upaya tersebut dilakukan melalui advokasi dan koordinasi oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Tanah Pinoh Bersama pemerintah desa dalam rangka mempercepat proses penyaluran BLT Desa untuk Triwulan III dan IV.

Kepala Desa Bina Karya, Murdani, S.H., menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk melaksanakan penyaluran bantuan tersebut pada hari ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penyaluran BLT Desa ini merupakan bagian dari perhatian dan kepedulian pemerintah desa kepada masyarakat penerima manfaat. Kami berkomitmen agar proses penyalurannya dapat dilaksanakan dengan baik, tertib, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Murdani, S.H.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar, Kepala Desa menugaskan Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan Desa untuk melaksanakan proses penyaluran serta memastikan seluruh administrasi dan mekanisme pencairan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Desa Bina Karya berharap bantuan yang diterima masyarakat dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

Dokumentais Penyaluran BLT Desa Bina Karya Triwulan III dan IV (Juli - Desember) 2026

Penulis : Ifan Alfian, S.T. | Pendamping Desa


Kamis, 18 Juni 2026

Kecamatan Tanah Pinoh Resmi Luncurkan Media Sosial, Perkuat Komunikasi dan Pelayanan Publik

Tanah Pinoh – Pemerintah Kecamatan Tanah Pinoh secara resmi meluncurkan akun media sosial kecamatan sebagai sarana komunikasi, informasi, dan pelayanan publik yang lebih cepat serta mudah dijangkau masyarakat. Peluncuran tersebut dilakukan oleh Sekretaris Kecamatan Tanah Pinoh, Bapak Shalahuddin, M.Pd., dalam sebuah kegiatan yang dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Tanah Pinoh.

Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala sekolah, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Tanah Pinoh. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan dukungan bersama terhadap upaya transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Dalam sambutannya, Bapak Shalahuddin, M.Pd. menyampaikan bahwa media sosial memiliki banyak manfaat positif, terutama dalam membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat. Melalui media sosial, masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat, menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, maupun melaporkan berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan masing-masing tanpa harus datang langsung atau melakukan tatap muka.

“Media sosial menjadi jembatan komunikasi yang sangat efektif di era digital saat ini. Masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah kecamatan secara lebih mudah, menyampaikan permasalahan, serta memperoleh informasi terbaru terkait program dan kegiatan pemerintah tanpa harus bertemu secara langsung,” ujar Shalahuddin.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran media sosial bukan hanya sebagai sarana publikasi kegiatan pemerintah, tetapi juga sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih transparan serta responsif.

Pada tahap awal, media sosial yang resmi diluncurkan oleh Kecamatan Tanah Pinoh adalah Facebook dan Instagram. Kedua platform tersebut dipilih karena memiliki jangkauan pengguna yang luas dan mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

Melalui akun media sosial tersebut, Pemerintah Kecamatan Tanah Pinoh akan menyampaikan berbagai informasi penting, seperti program pembangunan, kegiatan pemerintahan, pengumuman pelayanan publik, edukasi masyarakat, hingga informasi terkait keadaan darurat dan permasalahan yang memerlukan perhatian bersama.

Dengan diluncurkannya media sosial Kecamatan Tanah Pinoh, diharapkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat semakin erat, pelayanan publik menjadi lebih cepat dan efektif, serta tercipta ruang komunikasi yang terbuka demi mendukung kemajuan dan pembangunan Kecamatan Tanah Pinoh di masa mendatang.


Penulis : Ifan Alfian, S.T. | Pendamping Desa


Senin, 18 Mei 2026

Penyampaian Surat Tugas TPP Kec. Tanah Pinoh Tahun 2026

Tanah Pinoh, 12 Mei 2026 — Koordinator Kecamatan Pendamping Desa Parmadi, S.Pd. menyampaikan Surat Tugas Nomor 254.19/SDM.00.03/2026 dari BPSDM Kementerian Desa PDT kepada pihak Kecamatan Tanah Pinoh terkait penyesuaian lokasi tugas Pendamping Desa di tahun 2026. Surat tersebut menetapkan adanya pergeseran penempatan Duin, S.P. yang sebelumnya bertugas di Kecamatan Tanah Pinoh, kembali ditugaskan ke Kecamatan Sokan. Ifan Alfian, S.T. yang sebelumnya bertugas di Kecamatan Tanah Pinoh Barat, kini resmi bertugas di Kecamatan Tanah Pinoh.

Surat tugas ini diterima langsung oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanah Pinoh, Bapak Edi Loros. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Duin, S.P. selama bertugas di Tanah Pinoh. Selain itu, Bapak Edi Loros juga menyambut dengan hangat kehadiran Ifan Alfian, S.T., serta menegaskan komitmen untuk menjalin kerja sama yang baik demi mendukung kelancaran program pendampingan desa di wilayah Tanah Pinoh. "Tahapan Perencanaan Desa mulai dari kegiatan Rembuk Stunting, Musdesus Penetapan KPM BLT-Desa, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa hingga pada proses Evaluasi ABPDesa sudah berjalan sesuai tahapan dan tugas kita selanjutnya akan melakukan Monitoring dan Evaluasi atas kinerja dan capaian progres dari Pemerintah Desa" Ujar nya.

Pada kesepatan ini pula Duin, S.P. menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama dalam proses pendampingan di Kecamatan Tanah Pinoh dan berharap hal-hal baik di sudah berjalan di Kecamatan Tanah Pinoh dapat di replikasikan di Lokasi Tugas yang baru.

Pergeseran lokasi tugas ini diharapkan dapatmemperkuat koordinasi antar kecamatan dan meningkatkan efektivitas pendampingan desa, sehingga pembangunan di tingkat lokal dapat berjalan lebih optimal dan berkesinambungan.


Penulis : Ifan Alfian, S.T. | Pendamping Desa

Senin, 04 Mei 2026

Musyawarah Antar Desa (MAD) untuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDesma Tahun Anggaran 2025 adalah forum resmi yang melibatkan perwakilan desa-desa dalam satu kawasan kerja sama antar desa (biasanya eks-PNPM atau kerja sama BUMDes bersama). Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan dan mengevaluasi kinerja pengelolaan BUMDesma selama satu tahun anggaran.

Berikut gambaran lengkapnya:

Tujuan MAD LPJ BUMDesma

  • Menyampaikan laporan keuangan dan kegiatan BUMDesma tahun 2025
  • Mengevaluasi kinerja pengurus
  • Menentukan kebijakan atau perbaikan ke depan
  • Menetapkan keputusan strategis (misalnya pembagian SHU, pergantian pengurus, atau pengembangan usaha)

Peserta rapat terdiri dari Pengurus Bumdesma, Dewan Pengawas, Dewan Pembina, Camat Tanah Pinoh , Kelompok SPP, dan Dinas PMD Kab.Melawi.
Bagi hasil PADES desa sebesar Rp.2.931.000/Desa yang di transfer pengurus Bumdesma melalui rekening Kas Desa, Begitu juga dana Sosial langsung di salurkan ke desa dengan kesepakatan dana sosial di salurkan sesuai dengan kebutuhan desa. 

Pendamping Desa dan Pemerintah Kecamatan Tanah Pinoh Bahas Perubahan APBDes 2026 untuk Penanggulangan Karhutla

Tanah Pinoh, Melawi — Dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan dan upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pendamping Desa ...