MEDIA INFORMASI TTP Kec, Tanah Pinoh Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat

Kamis, 18 Juni 2026

Kecamatan Tanah Pinoh Resmi Luncurkan Media Sosial, Perkuat Komunikasi dan Pelayanan Publik

Tanah Pinoh – Pemerintah Kecamatan Tanah Pinoh secara resmi meluncurkan akun media sosial kecamatan sebagai sarana komunikasi, informasi, dan pelayanan publik yang lebih cepat serta mudah dijangkau masyarakat. Peluncuran tersebut dilakukan oleh Sekretaris Kecamatan Tanah Pinoh, Bapak Shalahuddin, M.Pd., dalam sebuah kegiatan yang dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Tanah Pinoh.

Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala sekolah, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Tanah Pinoh. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan dukungan bersama terhadap upaya transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Dalam sambutannya, Bapak Shalahuddin, M.Pd. menyampaikan bahwa media sosial memiliki banyak manfaat positif, terutama dalam membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat. Melalui media sosial, masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat, menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, maupun melaporkan berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan masing-masing tanpa harus datang langsung atau melakukan tatap muka.

“Media sosial menjadi jembatan komunikasi yang sangat efektif di era digital saat ini. Masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah kecamatan secara lebih mudah, menyampaikan permasalahan, serta memperoleh informasi terbaru terkait program dan kegiatan pemerintah tanpa harus bertemu secara langsung,” ujar Shalahuddin.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran media sosial bukan hanya sebagai sarana publikasi kegiatan pemerintah, tetapi juga sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih transparan serta responsif.

Pada tahap awal, media sosial yang resmi diluncurkan oleh Kecamatan Tanah Pinoh adalah Facebook dan Instagram. Kedua platform tersebut dipilih karena memiliki jangkauan pengguna yang luas dan mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

Melalui akun media sosial tersebut, Pemerintah Kecamatan Tanah Pinoh akan menyampaikan berbagai informasi penting, seperti program pembangunan, kegiatan pemerintahan, pengumuman pelayanan publik, edukasi masyarakat, hingga informasi terkait keadaan darurat dan permasalahan yang memerlukan perhatian bersama.

Dengan diluncurkannya media sosial Kecamatan Tanah Pinoh, diharapkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat semakin erat, pelayanan publik menjadi lebih cepat dan efektif, serta tercipta ruang komunikasi yang terbuka demi mendukung kemajuan dan pembangunan Kecamatan Tanah Pinoh di masa mendatang.


Penulis : Ifan Alfian, S.T. | Pendamping Desa


Senin, 18 Mei 2026

Penyampaian Surat Tugas TPP Kec. Tanah Pinoh Tahun 2026

Tanah Pinoh, 12 Mei 2026 — Koordinator Kecamatan Pendamping Desa Parmadi, S.Pd. menyampaikan Surat Tugas Nomor 254.19/SDM.00.03/2026 dari BPSDM Kementerian Desa PDT kepada pihak Kecamatan Tanah Pinoh terkait penyesuaian lokasi tugas Pendamping Desa di tahun 2026. Surat tersebut menetapkan adanya pergeseran penempatan Duin, S.P. yang sebelumnya bertugas di Kecamatan Tanah Pinoh, kembali ditugaskan ke Kecamatan Sokan. Ifan Alfian, S.T. yang sebelumnya bertugas di Kecamatan Tanah Pinoh Barat, kini resmi bertugas di Kecamatan Tanah Pinoh.

Surat tugas ini diterima langsung oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanah Pinoh, Bapak Edi Loros. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Duin, S.P. selama bertugas di Tanah Pinoh. Selain itu, Bapak Edi Loros juga menyambut dengan hangat kehadiran Ifan Alfian, S.T., serta menegaskan komitmen untuk menjalin kerja sama yang baik demi mendukung kelancaran program pendampingan desa di wilayah Tanah Pinoh. "Tahapan Perencanaan Desa mulai dari kegiatan Rembuk Stunting, Musdesus Penetapan KPM BLT-Desa, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa hingga pada proses Evaluasi ABPDesa sudah berjalan sesuai tahapan dan tugas kita selanjutnya akan melakukan Monitoring dan Evaluasi atas kinerja dan capaian progres dari Pemerintah Desa" Ujar nya.

Pada kesepatan ini pula Duin, S.P. menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama dalam proses pendampingan di Kecamatan Tanah Pinoh dan berharap hal-hal baik di sudah berjalan di Kecamatan Tanah Pinoh dapat di replikasikan di Lokasi Tugas yang baru.

Pergeseran lokasi tugas ini diharapkan dapatmemperkuat koordinasi antar kecamatan dan meningkatkan efektivitas pendampingan desa, sehingga pembangunan di tingkat lokal dapat berjalan lebih optimal dan berkesinambungan.


Penulis : Ifan Alfian, S.T. | Pendamping Desa

Senin, 04 Mei 2026

Musyawarah Antar Desa (MAD) untuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDesma Tahun Anggaran 2025 adalah forum resmi yang melibatkan perwakilan desa-desa dalam satu kawasan kerja sama antar desa (biasanya eks-PNPM atau kerja sama BUMDes bersama). Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan dan mengevaluasi kinerja pengelolaan BUMDesma selama satu tahun anggaran.

Berikut gambaran lengkapnya:

Tujuan MAD LPJ BUMDesma

  • Menyampaikan laporan keuangan dan kegiatan BUMDesma tahun 2025
  • Mengevaluasi kinerja pengurus
  • Menentukan kebijakan atau perbaikan ke depan
  • Menetapkan keputusan strategis (misalnya pembagian SHU, pergantian pengurus, atau pengembangan usaha)

Peserta rapat terdiri dari Pengurus Bumdesma, Dewan Pengawas, Dewan Pembina, Camat Tanah Pinoh , Kelompok SPP, dan Dinas PMD Kab.Melawi.
Bagi hasil PADES desa sebesar Rp.2.931.000/Desa yang di transfer pengurus Bumdesma melalui rekening Kas Desa, Begitu juga dana Sosial langsung di salurkan ke desa dengan kesepakatan dana sosial di salurkan sesuai dengan kebutuhan desa. 

Rabu, 29 April 2026

 

PEJUANG HORTIKULTURA DESA SUKA MAJU:Petani sayur di Desa Suka Maju memang punya peran penting dalam ketahanan pangan lokal. Dari cerita yang Anda sampaikan, terlihat bahwa program ini bukan hanya sekadar menanam sayuran, tapi juga membangun kemandirian desa. Modal awal yang diterima Bang Andy melalui bantuan desa pada tahun 2023 menjadi titik awal yang strategis: dengan dukungan itu, para petani bisa menanam berbagai jenis sayuran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tingkat desa hingga kecamatan Tanah Pinoh.

Hal menarik dari model seperti ini adalah efek gandanya:

  • Ekonomi lokal: uang berputar di desa, karena hasil panen langsung dikonsumsi masyarakat sekitar.

  • Ketahanan pangan: desa tidak bergantung penuh pada pasokan dari luar, sehingga lebih tahan terhadap fluktuasi harga atau gangguan distribusi.

  • Pemberdayaan petani: adanya TPK (Tim Pengelola Kegiatan) yang dipimpin Bang Andy membuat pengelolaan lebih terstruktur dan transparan.

Kalau dipikir lebih jauh, langkah Desa Suka Maju bisa jadi contoh bagi desa lain: bagaimana bantuan modal awal bisa dikembangkan menjadi sistem produksi pangan berkelanjutan.

Apakah Anda ingin saya bantu menyusun semacam profil program ketahanan pangan Desa Suka Maju dalam bentuk tulisan resmi (misalnya laporan singkat atau artikel desa)? Itu bisa berguna untuk dokumentasi atau promosi keberhasilan desa, 29/4/2026

Selasa, 28 April 2026

Peran Strategis Tim Evaluasi Perencanaan Desa 2026 Kecamatan Tanah Pinoh dalam Mengawal Prioritas Dana Desa




        Dalam upaya memastikan perencanaan pembangunan desa berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Kecamatan Tanah Pinoh melaksanakan kegiatan Evaluasi Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam siklus perencanaan desa, khususnya dalam mengawal penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan selaras dengan prioritas nasional maupun daerah.

Evaluasi Perencanaan Desa Tahun 2026 Kecamatan Tanah Pinoh yang diketuai oleh Camat Tanah Pinoh, Bapak Budiman, S.Sos., M.A.P., memegang peran sentral dalam proses ini. Tim ini bertugas melakukan penelaahan secara menyeluruh terhadap dokumen Rancangan APBDes yang telah disusun oleh masing-masing pemerintah desa. Evaluasi tersebut mencakup aspek kesesuaian regulasi, sinkronisasi program, hingga efektivitas alokasi anggaran terhadap kebutuhan riil masyarakat.

Salah satu fokus utama dalam evaluasi ini adalah memastikan bahwa penggunaan Dana Desa mengacu pada prioritas yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti penanganan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, pencegahan stunting, serta pengembangan potensi ekonomi lokal. Dalam konteks ini, kehadiran Pendamping Desa menjadi sangat penting. Mereka berperan sebagai fasilitator sekaligus pengawal teknis yang membantu pemerintah desa dalam menyusun perencanaan yang berkualitas dan akuntabel.

Kolaborasi antara Tim Evaluasi Kecamatan dan Pendamping Desa menciptakan sinergi yang kuat. Pendamping Desa memberikan pendampingan sejak tahap perencanaan di tingkat desa, sementara Tim Evaluasi memastikan bahwa hasil perencanaan tersebut telah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, setiap program yang dianggarkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Selain itu, kegiatan evaluasi ini juga menjadi ruang pembinaan bagi pemerintah desa. Melalui proses ini, aparatur desa mendapatkan masukan konstruktif untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan desa. Hal ini penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Kecamatan Tanah Pinoh melalui kepemimpinan Bapak Budiman menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengawal pembangunan desa. Dengan pelaksanaan evaluasi yang cermat dan kolaboratif, diharapkan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. 



Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh kualitas perencanaan dan pengawasan yang dilakukan. Oleh karena itu, peran Tim Evaluasi Perencanaan Desa dan Pendamping Desa menjadi kunci dalam memastikan bahwa setiap rupiah Dana Desa memberikan dampak nyata bagi kemajuan desa di Kecamatan Tanah Pinoh.


Created by Parmadi

Rabu, 25 Februari 2026

 

REMBUG STUNTING SEBAGAI WAHANA PERENCANAAN DESA DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN STUNTING DI DESA MADONG JAYA:
.rembug stunting di hadiri para pihak terkait seperti Kader Posyandu, Kader KPM, Tenaga Kesehatan Desa, Uspik kecamatan Tanah Pinoh dan Pendamping Desa.kader KPM bertugas mempersentasikan progres dan capaian serta kendala pelaksanaan posyandu bayi balita dan bumil di desa.

Rembug stunting di Desa Madong Jaya yang melibatkan berbagai pihak seperti Kader Posyandu, Kader KPM, tenaga kesehatan desa, Uspik Kecamatan Tanah Pinoh, dan pendamping desa merupakan bentuk nyata perencanaan partisipatif untuk pengendalian serta pencegahan stunting. Forum ini menjadi wadah penting untuk:

Peran dan Fungsi Rembug Stunting

  • Koordinasi lintas sektor: Menyatukan perspektif kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pemerintahan desa.

  • Evaluasi program: Kader KPM mempresentasikan progres, capaian, serta kendala pelaksanaan posyandu bayi, balita, dan ibu hamil.

  • Identifikasi masalah: Kendala di lapangan dapat langsung dibahas bersama pihak terkait untuk mencari solusi.

  • Perencanaan desa: Hasil diskusi menjadi dasar penyusunan rencana kerja desa yang lebih terarah dalam menurunkan angka stunting.

Manfaat bagi Desa Madong Jaya

  • Transparansi: Semua pihak mengetahui perkembangan dan tantangan program.

  • Partisipasi aktif: Masyarakat desa dilibatkan melalui kader dan tenaga kesehatan.

  • Penguatan kapasitas: Kader KPM dan Posyandu mendapat dukungan teknis serta moral dari pemerintah desa dan kecamatan.

  • Keberlanjutan program: Rencana tindak lanjut lebih mudah disusun karena ada komitmen bersama.

Kalau dilihat dari struktur rembug ini, Desa Madong Jaya sedang membangun model kolaborasi yang bisa menjadi contoh bagi desa lain.


Rembug Stunting Desa Pelita Kenaya dalam Rangka Pencegahan Stunting

Pemerintah Desa Pelita Kenaya melaksanakan kegiatan Rembug Stunting sebagai upaya percepatan pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat, tenaga kesehatan, kader Posyandu, kader KPM (Kader Pembangunan Manusia), serta pendamping desa.

Rembug stunting ini merupakan forum musyawarah bersama untuk membahas kondisi terkini terkait stunting di Desa Pelita Kenaya, mengidentifikasi permasalahan, serta merumuskan langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan secara terpadu.

Dalam sambutannya, Camat menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan stunting, mulai dari pemenuhan gizi ibu hamil dan balita, peningkatan layanan kesehatan, hingga edukasi kepada masyarakat tentang pola asuh dan pola makan sehat.

Tenaga kesehatan memaparkan data perkembangan balita serta pentingnya pemantauan tumbuh kembang secara rutin melalui kegiatan Posyandu. Sementara itu, kader KPM dan pendamping desa menegaskan komitmen untuk terus melakukan pendampingan kepada keluarga berisiko stunting.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam mewujudkan generasi Desa Pelita Kenaya yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.

Created by Duin.SP


Kecamatan Tanah Pinoh Resmi Luncurkan Media Sosial, Perkuat Komunikasi dan Pelayanan Publik

Tanah Pinoh – Pemerintah Kecamatan Tanah Pinoh secara resmi meluncurkan akun media sosial kecamatan sebagai sarana komunikasi, informasi, d...