MEDIA INFORMASI TTP Kec, Tanah Pinoh Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat

Selasa, 29 September 2026

Korcam Tanah Pinoh Memastikan Inputan Pemanfaatan Dana Desa 2026 Sudah Sesuai antara Rencana dan Realisasi

Tanah Pinoh - Kegiatan Hari ini melakukan penginputan dan pemutakhiran data pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026 melalui Aplikasi Monev Dana Desa secara online. Kegiatan dilaksanakan oleh Koordinator Kecamatan Tanah Pinoh Parmadi, S.Pd., Pendamping Desa Ifan Alfian, S.T. Pendamping Lokal Desa Akhmad Riyadi, S.H., dan Koordinator Kecamatan Tanah Pinoh Barat Roni, S.Sos., bertempat di Caffe Smampir Nusa, Dusun Tebing Tinggi, Desa Batu Begigi.

Kegiatan difokuskan pada proses sinkronisasi data anggaran APBDes pada menu Rencana dan Realisasi dalam Aplikasi Monev Dana Desa Tahun 2026. Sinkronisasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data perencanaan, pagu anggaran, serta realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh desa, sehingga data yang tersaji dalam aplikasi dapat menggambarkan kondisi pelaksanaan pemanfaatan Dana Desa secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain proses penginputan dan sinkronisasi data, dilakukan pula pengecekan terhadap kelengkapan dokumen pendukung kegiatan yang telah mencapai realisasi 100%, sebagai bagian dari persiapan proses verifikasi pada jenjang berikutnya.

Hasil Kegiatan

  1. Terlaksananya penginputan dan pemutakhiran data pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026 pada Aplikasi Monev Dana Desa.
  2. Terlaksananya sinkronisasi antara data Rencana dan Realisasi APBDes.
  3. Teridentifikasinya kegiatan yang telah mencapai realisasi 100% dan siap untuk dilengkapi dengan dokumen pendukung.
  4. Tersusunnya langkah tindak lanjut untuk proses pengajuan verifikasi data dan dokumen pada jenjang berikutnya.

Rekomendasi Koordinator Kecamatan

Koordinator Kecamatan merekomendasikan agar setiap kegiatan yang telah mencapai realisasi 100% segera dilengkapi dan diunggah dokumentasi pelaksanaan kegiatan beserta Berita Acara Serah Terima (BAST) pada Aplikasi Monev Dana Desa. Kelengkapan dokumentasi tersebut perlu dipastikan sesuai dengan kegiatan dan realisasi yang tercantum dalam APBDes.

Data dan dokumen yang telah lengkap dan sesuai agar selanjutnya dikirim untuk proses verifikasi pada jenjang berikutnya, sedangkan data yang masih terdapat kekurangan perlu segera dilakukan perbaikan sebelum diajukan untuk verifikasi. Hal ini penting untuk menjaga akurasi, kelengkapan, dan akuntabilitas data pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026.


Penulis : Ifan Alfian, S.T. | Pendamping Desa

Senin, 28 September 2026

Rembuk Stunting dan Musyawarah Perencanaan Desa Bata Luar Tahun 2027, Dorong Perencanaan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Tanah Pinoh – Pemerintah Desa Bata Luar, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting dan Musyawarah Perencanaan Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.

Kegiatan tersebut menjadi forum penting bagi Pemerintah Desa bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk membahas berbagai persoalan pembangunan, khususnya upaya pencegahan dan penanganan stunting, sekaligus menghimpun aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan program pembangunan Desa Bata Luar Tahun 2027.

Kegiatan dihadiri oleh Camat Tanah Pinoh Budiman, S.Sos., M.A.P., Kepala UPTD Puskesmas Kotabaru Ibu Purwaningsih, S.Kep., Ners, Kasi Pemerintahan Kecamatan Bapak Dwi Saroso, Koordinator Kecamatan Parmadi, S.Pd., Pendamping Lokal Desa Akhmad Riyadi, S.H., serta Kepala Desa Bata Luar Marsilius Joko Supriyanto, S.KM., bersama perangkat desa, kader kesehatan, BPD, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat lainnya.

Camat Tanah Pinoh: Perencanaan Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Dalam sambutannya, Camat Tanah Pinoh Budiman, S.Sos., M.A.P., menekankan pentingnya musyawarah sebagai ruang bersama untuk menentukan arah pembangunan desa secara partisipatif.

Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan masyarakat perlu dibahas berdasarkan kebutuhan dan tingkat urgensinya, sehingga perencanaan pembangunan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Musyawarah perencanaan desa merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan ke depan. Karena itu, kami berharap seluruh peserta dapat menyampaikan aspirasi dan kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas masyarakat. Perencanaan yang baik harus dimulai dari proses musyawarah yang terbuka, partisipatif dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Budiman.

Camat juga mengingatkan agar hasil musyawarah dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Desa dalam menyusun program dan kegiatan Tahun 2027 secara terarah serta memperhatikan kemampuan keuangan desa dan ketentuan yang berlaku.

Purwaningsih Tekankan Pencegahan Stunting Dimulai dari Keluarga

Sementara itu, Purwaningsih, S.Kep., Ners, dalam penyampaian materinya menekankan bahwa pencegahan stunting membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama keluarga dan masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa upaya pencegahan tidak hanya dilakukan ketika anak sudah mengalami masalah pertumbuhan, tetapi harus dimulai sejak masa kehamilan melalui pemenuhan gizi, pemeriksaan kesehatan, pola asuh yang baik, serta pemantauan tumbuh kembang anak.

“Pencegahan stunting merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan ibu hamil mendapatkan pemeriksaan dan asupan gizi yang baik, kemudian memastikan anak mendapatkan makanan bergizi, pola asuh yang tepat dan pemantauan pertumbuhan secara rutin,” ungkapnya.

Ia berharap hasil Rembuk Stunting dapat melahirkan kegiatan yang konkret dan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di Desa Bata Luar.

Koordinator Kecamatan Parmadi: Perencanaan Harus Terarah dan Terukur

Koordinator Kecamatan Pendamping Desa Parmadi, S.Pd., menyampaikan bahwa penyusunan perencanaan desa harus dilakukan secara sistematis dengan memperhatikan permasalahan dan potensi yang dimiliki desa.

Menurutnya, RKP Desa Tahun 2027 harus menjadi dokumen perencanaan yang mampu menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam program dan kegiatan yang realistis.

“Kita ingin agar proses penyusunan RKP Desa tidak hanya sekadar memenuhi tahapan administrasi. Setiap usulan harus dibahas, dipetakan dan disusun berdasarkan prioritas. Dengan demikian, program yang direncanakan benar-benar memiliki manfaat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Parmadi.

ia juga mendorong adanya sinkronisasi antara hasil Rembuk Stunting dengan perencanaan pembangunan desa agar isu kesehatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia mendapatkan perhatian dalam RKP Desa Tahun 2027.

Pendamping Lokal Desa Dorong Penguatan Perencanaan Partisipatif

Pendamping Lokal Desa Akhmad Riyadi, S.H., menyampaikan bahwa pendampingan dalam penyusunan RKP Desa diarahkan untuk membantu Pemerintah Desa agar seluruh tahapan perencanaan dapat dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat sejak proses identifikasi masalah, penyusunan usulan, penentuan prioritas hingga penetapan program pembangunan.

“Kami dari Pendamping Lokal Desa mendorong agar proses perencanaan Tahun 2027 dilakukan secara partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang muncul dalam musyawarah perlu dicatat, dipilah berdasarkan prioritas dan disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan desa,” jelas Akhmad.

Ia menambahkan bahwa hasil musyawarah nantinya menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan yang lebih terarah, transparan dan akuntabel.

Kepala Desa Bata Luar: Hasil Musyawarah Menjadi Komitmen Bersama

Sementara itu, Kepala Desa Bata Luar Marsilius Joko Supriyanto, S.KM., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, Pemerintah Desa membutuhkan masukan dari masyarakat agar program pembangunan yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan warga Desa Bata Luar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Camat Tanah Pinoh, tenaga kesehatan, Koordinator Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, BPD, perangkat desa, kader serta seluruh masyarakat yang telah hadir dan memberikan pemikiran dalam musyawarah ini. Hasil pembahasan hari ini akan menjadi bahan penting bagi Pemerintah Desa dalam menyusun RKP Desa Tahun 2027,” tutur Marsilius.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa akan berupaya menindaklanjuti hasil musyawarah sesuai dengan kewenangan, kemampuan anggaran dan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh pihak dapat terus bersinergi. Penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh pemerintah desa saja, tetapi membutuhkan peran keluarga, kader, tenaga kesehatan dan seluruh masyarakat. Begitu juga dengan pembangunan desa, harus menjadi tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Satukan Komitmen untuk Desa Bata Luar yang Lebih Sehat dan Maju

Melalui kegiatan Rembuk Stunting dan Musyawarah Perencanaan Desa tersebut, Pemerintah Desa Bata Luar bersama masyarakat berupaya membangun kesepahaman mengenai berbagai kebutuhan pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027.

Forum tersebut sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tenaga kesehatan, pendamping desa dan masyarakat dalam menentukan langkah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan Desa Bata Luar.

Dengan adanya perencanaan yang dilakukan secara partisipatif, diharapkan program pembangunan Tahun 2027 dapat disusun secara lebih terarah, memperhatikan kebutuhan masyarakat, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar, kesehatan, pencegahan stunting dan kesejahteraan masyarakat Desa Bata Luar.

Penulis : Ifan Alfian, S.T. | Pendaping Desa

Jumat, 25 September 2026

Pendamping Desa dan Pemerintah Kecamatan Tanah Pinoh Bahas Perubahan APBDes 2026 untuk Penanggulangan Karhutla

Tanah Pinoh, Melawi — Dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan dan upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pendamping Desa Kecamatan Tanah Pinoh Kabupaten Melawi melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kecamatan Tanah Pinoh terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Koordinasi tersebut dilaksanakan bersama Camat Tanah Pinoh, Bapak Budiman, S.Sos., M.A.P., dan Sekretaris Kecamatan, Bapak Shalahuddin, M.Pd. Pembahasan diarahkan pada langkah-langkah yang dapat dilakukan Pemerintah Desa dalam menyesuaikan perencanaan dan penganggaran Desa guna mendukung upaya pencegahan serta penanggulangan bencana Karhutla.

Pembahasan perubahan APBDes menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan dukungan anggaran Desa dapat diarahkan secara tepat untuk kebutuhan penanganan bencana, dengan tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan keuangan Desa serta kondisi dan kebutuhan masing-masing Desa.

Koordinasi ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Melawi yang mendorong keterlibatan Kecamatan dan Desa dalam pencegahan Karhutla. Pemerintah Kabupaten Melawi sebelumnya menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla membutuhkan keterlibatan bersama pemerintah daerah, Kecamatan, Desa, TNI-Polri, dunia usaha, relawan dan masyarakat.

Camat Tanah Pinoh: Desa Perlu Memperkuat Kesiapsiagaan

Camat Tanah Pinoh, Budiman, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa upaya menghadapi ancaman Karhutla perlu dilakukan melalui koordinasi yang kuat mulai dari tingkat Kecamatan hingga Desa.

“Pemerintah Kecamatan terus mendorong Pemerintah Desa agar meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi Karhutla. Perencanaan dan penganggaran Desa perlu diarahkan untuk mendukung langkah pencegahan, kesiapsiagaan dan penanganan awal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Menurutnya, perubahan APBDes harus dilakukan secara terencana dan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, sehingga dukungan anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi kondisi rawan kebakaran.

Sekcam Tanah Pinoh: Administrasi dan Perencanaan Harus Diperhatikan

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Tanah Pinoh, Shalahuddin, M.Pd., menekankan pentingnya memperhatikan aspek administrasi dan perencanaan dalam setiap proses perubahan APBDes.

“Perubahan APBDes harus disusun dengan memperhatikan kebutuhan Desa, ketentuan yang berlaku serta kelengkapan administrasinya. Setiap kegiatan yang direncanakan perlu memiliki dasar yang jelas agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.”

Ia juga mendorong agar Pemerintah Desa melakukan koordinasi secara berkelanjutan dengan Pemerintah Kecamatan apabila terdapat kendala dalam proses perubahan APBDes maupun dalam pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana.

Pendamping Desa Kecamatan Tanah Pinoh menyampaikan bahwa koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan merupakan bagian dari upaya mendorong Pemerintah Desa agar mampu merespons potensi bencana secara lebih terencana.

Dalam proses perubahan APBDes, Pemerintah Desa diharapkan melakukan pencermatan terhadap kegiatan dan kebutuhan penanggulangan Karhutla, sekaligus memastikan setiap perubahan perencanaan dan penganggaran dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi semakin penting mengingat Kabupaten Melawi pada 2026 menghadapi peningkatan risiko Karhutla. Pemerintah Kabupaten Melawi telah meminta Kecamatan dan Desa memperkuat deteksi dini, membangun mekanisme pelaporan cepat, mengaktifkan Masyarakat Peduli Api (MPA), serta meningkatkan koordinasi dalam pencegahan dan penanganan kebakaran.

Upaya penanganan di lapangan juga menunjukkan pentingnya respons cepat dan sinergi lintas sektor. Pada September 2026, personel Polri, KPH dan Masyarakat Peduli Api melakukan penanganan titik api di Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh, untuk mencegah api meluas.

Melalui koordinasi tersebut, diharapkan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Tanah Pinoh dapat membangun langkah yang lebih terarah dalam menghadapi ancaman Karhutla.

Perubahan APBDes bukan hanya dipandang sebagai proses administrasi penganggaran, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan Desa dalam menghadapi kondisi darurat, dengan tetap mengedepankan prinsip perencanaan, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas.

Sinergi antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Pendamping Desa, serta unsur terkait diharapkan mampu memperkuat pencegahan dan penanganan Karhutla sejak dini, sehingga risiko meluasnya kebakaran serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan dapat ditekan.


Penulis : Ifan Alfian, S.T | Pendamping Desa

Selasa, 22 September 2026

BUMDesma Samudra Asa Kecamatan Tanah Pinoh Matangkan Persiapan Pembukaan Unit Usaha Baru

Dalam rangka mendorong pengembangan dan peningkatan produktivitas usaha, BUMDesma melaksanakan kegiatan fasilitasi dan koordinasi bersama Direktur, Pengawas, dan Penasihat BUMDesma Kecamatan Tanah Pinoh Kabupaten Melawi. terkait rencana pengembangan unit usaha baru.

Kegiatan koordinasi tersebut difokuskan pada pembahasan kesiapan operasional, sistem pengelolaan usaha, kebutuhan sarana dan administrasi, sumber daya manusia, serta berbagai langkah yang perlu dipersiapkan sebelum unit usaha mulai dijalankan. Pembahasan dilakukan secara bersama untuk memastikan unit usaha dapat dipersiapkan secara matang dan memiliki arah pengelolaan yang jelas.

Melalui hasil koordinasi, seluruh pihak menyepakati dan menetapkan tanggal pembukaan unit usaha baru BUMDesma. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pengembangan usaha sekaligus menjadi dasar bagi pengelola untuk menyusun berbagai persiapan menuju pelaksanaan operasional.

Selain menetapkan jadwal pembukaan, koordinasi juga menghasilkan identifikasi terhadap kebutuhan yang masih harus dipenuhi, baik dari sisi sarana dan prasarana, administrasi, sumber daya manusia maupun strategi pengelolaan usaha. Langkah-langkah persiapan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pengelola BUMDesma sesuai dengan hasil kesepakatan bersama.

Kendala kita hanya proses perizinan dari Dinas Perhubungan Kab. Melawi Terkait Penggunakan Ruangan Atas Terminal Kotabaru untuk dijadikan Caffe/Warung Kopi, secara Surat resmi sudah kita layangkan kepada Dinas Terkait hanya saja tinggal  menunggu balasan surat Resmi dari Pemerintah Kabupaten Melawi atas penggunaan Aset Tersebut ujar Sujiman Direktur BUMDesma.

Dengan adanya koordinasi yang terarah, diharapkan pembukaan unit usaha baru dapat berjalan secara tertib dan mendukung pengembangan kegiatan ekonomi BUMDesma. Pengelolaan unit usaha juga diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi serta meningkatkan kontribusi bagi desa-desa anggota.


Penulis : Ifan Alfian, S.T. | Pendamping Desa

Senin, 21 September 2026

Penanggulangan Bencana Kabut Asap di Kalimantan




JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui operasi pemadaman terpadu yang melibatkan unsur TNI, BNPB, Polri, dan masyarakat.

Dalam mendukung percepatan penanganan karhutla, sebanyak 64 pesawat dikerahkan untuk melaksanakan operasi pemadaman dari udara. Armada tersebut terdiri atas 55 pesawat BNPB dan 9 pesawat TNI yang terus bergerak melakukan water bombing di wilayah terdampak kebakaran.

Selain operasi udara, penanganan karhutla juga dilaksanakan melalui pengerahan 54.394 personel gabungan di darat. Personel tersebut berasal dari unsur TNI, Polri, serta masyarakat yang turut berperan aktif dalam upaya pemadaman kebakaran.

Pengerahan personel mencakup sejumlah wilayah, yaitu Kalimantan Barat sebanyak 14.759 personel, Kalimantan Tengah 4.686 personel, Kalimantan Selatan 3.557 personel, Sumatra Selatan 11.026 personel, Riau dan Kepulauan Riau 14.382 personel, serta Jambi sebanyak 5.984 personel.

Sinergi antara operasi pemadaman dari udara dan darat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat penanganan karhutla, melindungi masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat, upaya penanggulangan karhutla terus dilakukan secara terpadu, responsif, dan berkelanjutan.


 

Selasa, 01 September 2026

Pemdes Bina Karya Pastikan Penyaluran BLT Desa Triwulan III dan IV Berjalan Tepat Sasaran

Tanah Pinoh — Pemerintah Desa Bina Karya, Kecamatan Tanah Pinoh, terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dapat tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima. Upaya tersebut dilakukan melalui advokasi dan koordinasi oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Tanah Pinoh Bersama pemerintah desa dalam rangka mempercepat proses penyaluran BLT Desa untuk Triwulan III dan IV.

Kepala Desa Bina Karya, Murdani, S.H., menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk melaksanakan penyaluran bantuan tersebut pada hari ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penyaluran BLT Desa ini merupakan bagian dari perhatian dan kepedulian pemerintah desa kepada masyarakat penerima manfaat. Kami berkomitmen agar proses penyalurannya dapat dilaksanakan dengan baik, tertib, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Murdani, S.H.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar, Kepala Desa menugaskan Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan Desa untuk melaksanakan proses penyaluran serta memastikan seluruh administrasi dan mekanisme pencairan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Desa Bina Karya berharap bantuan yang diterima masyarakat dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

Dokumentais Penyaluran BLT Desa Bina Karya Triwulan III dan IV (Juli - Desember) 2026

Penulis : Ifan Alfian, S.T. | Pendamping Desa


Kamis, 18 Juni 2026

Kecamatan Tanah Pinoh Resmi Luncurkan Media Sosial, Perkuat Komunikasi dan Pelayanan Publik

Tanah Pinoh – Pemerintah Kecamatan Tanah Pinoh secara resmi meluncurkan akun media sosial kecamatan sebagai sarana komunikasi, informasi, dan pelayanan publik yang lebih cepat serta mudah dijangkau masyarakat. Peluncuran tersebut dilakukan oleh Sekretaris Kecamatan Tanah Pinoh, Bapak Shalahuddin, M.Pd., dalam sebuah kegiatan yang dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Tanah Pinoh.

Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala sekolah, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Tanah Pinoh. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan dukungan bersama terhadap upaya transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Dalam sambutannya, Bapak Shalahuddin, M.Pd. menyampaikan bahwa media sosial memiliki banyak manfaat positif, terutama dalam membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat. Melalui media sosial, masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat, menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, maupun melaporkan berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan masing-masing tanpa harus datang langsung atau melakukan tatap muka.

“Media sosial menjadi jembatan komunikasi yang sangat efektif di era digital saat ini. Masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah kecamatan secara lebih mudah, menyampaikan permasalahan, serta memperoleh informasi terbaru terkait program dan kegiatan pemerintah tanpa harus bertemu secara langsung,” ujar Shalahuddin.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran media sosial bukan hanya sebagai sarana publikasi kegiatan pemerintah, tetapi juga sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih transparan serta responsif.

Pada tahap awal, media sosial yang resmi diluncurkan oleh Kecamatan Tanah Pinoh adalah Facebook dan Instagram. Kedua platform tersebut dipilih karena memiliki jangkauan pengguna yang luas dan mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

Melalui akun media sosial tersebut, Pemerintah Kecamatan Tanah Pinoh akan menyampaikan berbagai informasi penting, seperti program pembangunan, kegiatan pemerintahan, pengumuman pelayanan publik, edukasi masyarakat, hingga informasi terkait keadaan darurat dan permasalahan yang memerlukan perhatian bersama.

Dengan diluncurkannya media sosial Kecamatan Tanah Pinoh, diharapkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat semakin erat, pelayanan publik menjadi lebih cepat dan efektif, serta tercipta ruang komunikasi yang terbuka demi mendukung kemajuan dan pembangunan Kecamatan Tanah Pinoh di masa mendatang.


Penulis : Ifan Alfian, S.T. | Pendamping Desa


Korcam Tanah Pinoh Memastikan Inputan Pemanfaatan Dana Desa 2026 Sudah Sesuai antara Rencana dan Realisasi

Tanah Pinoh - Kegiatan Hari ini melakukan  penginputan dan pemutakhiran data pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026 melalui Aplikasi Monev Dana D...