Musyawarah Antar Desa (MAD) untuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDesma Tahun Anggaran 2025 adalah forum resmi yang melibatkan perwakilan desa-desa dalam satu kawasan kerja sama antar desa (biasanya eks-PNPM atau kerja sama BUMDes bersama). Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan dan mengevaluasi kinerja pengelolaan BUMDesma selama satu tahun anggaran.
Berikut gambaran lengkapnya:
Tujuan MAD LPJ BUMDesma
- Menyampaikan laporan keuangan dan kegiatan BUMDesma tahun 2025
- Mengevaluasi kinerja pengurus
- Menentukan kebijakan atau perbaikan ke depan
- Menetapkan keputusan strategis (misalnya pembagian SHU, pergantian pengurus, atau pengembangan usaha)
Bagi hasil PADES desa sebesar Rp.2.931.000/Desa yang di transfer pengurus Bumdesma melalui rekening Kas Desa, Begitu juga dana Sosial langsung di salurkan ke desa dengan kesepakatan dana sosial di salurkan sesuai dengan kebutuhan desa.
