MEDIA INFORMASI TTP Kec, Tanah Pinoh Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat

Senin, 18 Mei 2026

Penyampaian Surat Tugas TPP Kec. Tanah Pinoh Tahun 2026

Tanah Pinoh, 12 Mei 2026 — Koordinator Kecamatan Pendamping Desa Parmadi, S.Pd. menyampaikan Surat Tugas Nomor 254.19/SDM.00.03/2026 dari BPSDM Kementerian Desa PDT kepada pihak Kecamatan Tanah Pinoh terkait penyesuaian lokasi tugas Pendamping Desa di tahun 2026. Surat tersebut menetapkan adanya pergeseran penempatan Duin, S.P. yang sebelumnya bertugas di Kecamatan Tanah Pinoh, kembali ditugaskan ke Kecamatan Sokan. Ifan Alfian, S.T. yang sebelumnya bertugas di Kecamatan Tanah Pinoh Barat, kini resmi bertugas di Kecamatan Tanah Pinoh.

Surat tugas ini diterima langsung oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanah Pinoh, Bapak Edi Loros. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Duin, S.P. selama bertugas di Tanah Pinoh. Selain itu, Bapak Edi Loros juga menyambut dengan hangat kehadiran Ifan Alfian, S.T., serta menegaskan komitmen untuk menjalin kerja sama yang baik demi mendukung kelancaran program pendampingan desa di wilayah Tanah Pinoh. "Tahapan Perencanaan Desa mulai dari kegiatan Rembuk Stunting, Musdesus Penetapan KPM BLT-Desa, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa hingga pada proses Evaluasi ABPDesa sudah berjalan sesuai tahapan dan tugas kita selanjutnya akan melakukan Monitoring dan Evaluasi atas kinerja dan capaian progres dari Pemerintah Desa" Ujar nya.

Pada kesepatan ini pula Duin, S.P. menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama dalam proses pendampingan di Kecamatan Tanah Pinoh dan berharap hal-hal baik di sudah berjalan di Kecamatan Tanah Pinoh dapat di replikasikan di Lokasi Tugas yang baru.

Pergeseran lokasi tugas ini diharapkan dapatmemperkuat koordinasi antar kecamatan dan meningkatkan efektivitas pendampingan desa, sehingga pembangunan di tingkat lokal dapat berjalan lebih optimal dan berkesinambungan.


Penulis : Ifan Alfian, S.T. | Pendamping Desa

Senin, 04 Mei 2026

Musyawarah Antar Desa (MAD) untuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDesma Tahun Anggaran 2025 adalah forum resmi yang melibatkan perwakilan desa-desa dalam satu kawasan kerja sama antar desa (biasanya eks-PNPM atau kerja sama BUMDes bersama). Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan dan mengevaluasi kinerja pengelolaan BUMDesma selama satu tahun anggaran.

Berikut gambaran lengkapnya:

Tujuan MAD LPJ BUMDesma

  • Menyampaikan laporan keuangan dan kegiatan BUMDesma tahun 2025
  • Mengevaluasi kinerja pengurus
  • Menentukan kebijakan atau perbaikan ke depan
  • Menetapkan keputusan strategis (misalnya pembagian SHU, pergantian pengurus, atau pengembangan usaha)

Peserta rapat terdiri dari Pengurus Bumdesma, Dewan Pengawas, Dewan Pembina, Camat Tanah Pinoh , Kelompok SPP, dan Dinas PMD Kab.Melawi.
Bagi hasil PADES desa sebesar Rp.2.931.000/Desa yang di transfer pengurus Bumdesma melalui rekening Kas Desa, Begitu juga dana Sosial langsung di salurkan ke desa dengan kesepakatan dana sosial di salurkan sesuai dengan kebutuhan desa. 

Kecamatan Tanah Pinoh Resmi Luncurkan Media Sosial, Perkuat Komunikasi dan Pelayanan Publik

Tanah Pinoh – Pemerintah Kecamatan Tanah Pinoh secara resmi meluncurkan akun media sosial kecamatan sebagai sarana komunikasi, informasi, d...