Kegiatan tersebut menjadi forum penting bagi Pemerintah Desa bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk membahas berbagai persoalan pembangunan, khususnya upaya pencegahan dan penanganan stunting, sekaligus menghimpun aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan program pembangunan Desa Bata Luar Tahun 2027.
Kegiatan dihadiri oleh Camat Tanah Pinoh Budiman, S.Sos., M.A.P., Kepala UPTD Puskesmas Kotabaru Ibu Purwaningsih, S.Kep., Ners, Kasi Pemerintahan Kecamatan Bapak Dwi Saroso, Koordinator Kecamatan Parmadi, S.Pd., Pendamping Lokal Desa Akhmad Riyadi, S.H., serta Kepala Desa Bata Luar Marsilius Joko Supriyanto, S.KM., bersama perangkat desa, kader kesehatan, BPD, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat lainnya.
Camat Tanah Pinoh: Perencanaan Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Dalam sambutannya, Camat Tanah Pinoh Budiman, S.Sos., M.A.P., menekankan pentingnya musyawarah sebagai ruang bersama untuk menentukan arah pembangunan desa secara partisipatif.
Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan masyarakat perlu dibahas berdasarkan kebutuhan dan tingkat urgensinya, sehingga perencanaan pembangunan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Musyawarah perencanaan desa merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan ke depan. Karena itu, kami berharap seluruh peserta dapat menyampaikan aspirasi dan kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas masyarakat. Perencanaan yang baik harus dimulai dari proses musyawarah yang terbuka, partisipatif dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Budiman.
Camat juga mengingatkan agar hasil musyawarah dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Desa dalam menyusun program dan kegiatan Tahun 2027 secara terarah serta memperhatikan kemampuan keuangan desa dan ketentuan yang berlaku.
Purwaningsih Tekankan Pencegahan Stunting Dimulai dari Keluarga
Sementara itu, Purwaningsih, S.Kep., Ners, dalam penyampaian materinya menekankan bahwa pencegahan stunting membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama keluarga dan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa upaya pencegahan tidak hanya dilakukan ketika anak sudah mengalami masalah pertumbuhan, tetapi harus dimulai sejak masa kehamilan melalui pemenuhan gizi, pemeriksaan kesehatan, pola asuh yang baik, serta pemantauan tumbuh kembang anak.
“Pencegahan stunting merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan ibu hamil mendapatkan pemeriksaan dan asupan gizi yang baik, kemudian memastikan anak mendapatkan makanan bergizi, pola asuh yang tepat dan pemantauan pertumbuhan secara rutin,” ungkapnya.
Ia berharap hasil Rembuk Stunting dapat melahirkan kegiatan yang konkret dan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di Desa Bata Luar.
Koordinator Kecamatan Parmadi: Perencanaan Harus Terarah dan Terukur
Menurutnya, RKP Desa Tahun 2027 harus menjadi dokumen perencanaan yang mampu menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam program dan kegiatan yang realistis.
“Kita ingin agar proses penyusunan RKP Desa tidak hanya sekadar memenuhi tahapan administrasi. Setiap usulan harus dibahas, dipetakan dan disusun berdasarkan prioritas. Dengan demikian, program yang direncanakan benar-benar memiliki manfaat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Parmadi.
ia juga mendorong adanya sinkronisasi antara hasil Rembuk Stunting dengan perencanaan pembangunan desa agar isu kesehatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia mendapatkan perhatian dalam RKP Desa Tahun 2027.
Pendamping Lokal Desa Dorong Penguatan Perencanaan Partisipatif
Pendamping Lokal Desa Akhmad Riyadi, S.H., menyampaikan bahwa pendampingan dalam penyusunan RKP Desa diarahkan untuk membantu Pemerintah Desa agar seluruh tahapan perencanaan dapat dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat sejak proses identifikasi masalah, penyusunan usulan, penentuan prioritas hingga penetapan program pembangunan.
“Kami dari Pendamping Lokal Desa mendorong agar proses perencanaan Tahun 2027 dilakukan secara partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang muncul dalam musyawarah perlu dicatat, dipilah berdasarkan prioritas dan disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan desa,” jelas Akhmad.
Ia menambahkan bahwa hasil musyawarah nantinya menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan yang lebih terarah, transparan dan akuntabel.
Kepala Desa Bata Luar: Hasil Musyawarah Menjadi Komitmen Bersama
Menurutnya, Pemerintah Desa membutuhkan masukan dari masyarakat agar program pembangunan yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan warga Desa Bata Luar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Camat Tanah Pinoh, tenaga kesehatan, Koordinator Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, BPD, perangkat desa, kader serta seluruh masyarakat yang telah hadir dan memberikan pemikiran dalam musyawarah ini. Hasil pembahasan hari ini akan menjadi bahan penting bagi Pemerintah Desa dalam menyusun RKP Desa Tahun 2027,” tutur Marsilius.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa akan berupaya menindaklanjuti hasil musyawarah sesuai dengan kewenangan, kemampuan anggaran dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap seluruh pihak dapat terus bersinergi. Penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh pemerintah desa saja, tetapi membutuhkan peran keluarga, kader, tenaga kesehatan dan seluruh masyarakat. Begitu juga dengan pembangunan desa, harus menjadi tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Satukan Komitmen untuk Desa Bata Luar yang Lebih Sehat dan Maju
Melalui kegiatan Rembuk Stunting dan Musyawarah Perencanaan Desa tersebut, Pemerintah Desa Bata Luar bersama masyarakat berupaya membangun kesepahaman mengenai berbagai kebutuhan pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027.
Forum tersebut sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tenaga kesehatan, pendamping desa dan masyarakat dalam menentukan langkah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan Desa Bata Luar.
Dengan adanya perencanaan yang dilakukan secara partisipatif, diharapkan program pembangunan Tahun 2027 dapat disusun secara lebih terarah, memperhatikan kebutuhan masyarakat, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar, kesehatan, pencegahan stunting dan kesejahteraan masyarakat Desa Bata Luar.
Penulis : Ifan Alfian, S.T. | Pendaping Desa



Tidak ada komentar:
Posting Komentar