Batu Begigi, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi – Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi pemerintahan desa dan mendorong tata kelola keuangan desa yang transparan serta akuntabel, Pendamping Desa melaksanakan pendampingan kepada Kaur Keuangan Desa Batu Begigi dalam penyusunan Laporan Realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), sekaligus pendampingan dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027.
Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari upaya fasilitasi dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa dan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain pendampingan administrasi keuangan, kegiatan juga difokuskan pada penyusunan RKPDesa Tahun 2027. Pendamping Desa mendorong Pemerintah Desa Batu Begigi agar proses perencanaan pembangunan dilakukan secara sistematis dengan mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan sebelumnya, serta pagu indikatif yang menjadi dasar penyusunan rencana anggaran tahun berikutnya.
Penyusunan RKPDesa Tahun 2027 diharapkan mampu menghasilkan program dan kegiatan prioritas yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, memperhatikan kemampuan keuangan desa, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan desa secara berkelanjutan. Setiap usulan kegiatan perlu dicermati berdasarkan skala prioritas, kewenangan desa, dan ketentuan penggunaan sumber pendanaan yang berlaku.
Melalui pendampingan ini, diharapkan Kaur Keuangan dan aparatur Pemerintah Desa Batu Begigi semakin memahami pentingnya ketelitian dalam penyusunan laporan realisasi keuangan serta konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kegiatan desa.
Pendamping Desa juga menekankan pentingnya koordinasi antarpelaksana kegiatan dan perangkat desa agar proses penyusunan dokumen dapat berjalan tepat waktu, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pendampingan secara berkelanjutan, Pemerintah Desa Batu Begigi diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta menyusun perencanaan pembangunan Tahun 2027 yang partisipatif, terarah, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penulis : Ifan Alfian, S.T. | Pendamping Desa
